'Ini operasi intelijen' – Bagaimana perkembangan terbaru kasus penyiraman air keras aktivis KontraS?

Seorang aktivis membentangkan poster kartun berwajah Andrie Yunus di saat malam hari dengan pencahayaan sebuah lilin.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Keterangan gambar, Aktivis membentangkan poster dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/03).
    • Penulis, M. Irham
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 7 menit

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menduga belasan orang terlibat dalam operasi lapangan penyiraman aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Jumlahnya lebih banyak dibandingkan tersangka yang diumumkan polisi dan TNI sejauh ini.

Kelompok pengacara publik ini menduga belasan orang saling berinteraksi beberapa jam sebelum aksi penyiraman di sekitar kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami menegaskan bahwa ini adalah operasi intelijen. Ini adalah operasi terencana, terlatih, mulai dari surveillance (pengawasan), penguntitan, kemudian pembuntutan, eksekusi dan pelarian," kata Fadil Alfathan, anggota TAUD dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (30/03).

"Per hari ini sudah ada 16 keterlibatan (terduga pelaku lapangan) yang sangat terbuka."

Fadil tak menutup kemungkinan, terduga bisa lebih dari 16 orang.

"Cakupan investigasinya dapat lebih luas, tidak hanya menyasar pelaku-pelaku lapangan, tapi menyasar pelaku pada level aktor intelektual," katanya.

TAUD adalah kelompok advokat yang mengawal perkara Andrie Yunus yang berasal dari sejumlah lembaga hukum seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH Jakarta), LBH Pers, hingga AMAR Law Firm & Public Interest Law Ofice.

Menurut Gema Gita Persada, anggota tim TAUD lainnya, sejak aksi kekerasan yang menimpa Andrie Yunus pada Kamis (12/03) pukul 23.37 WIB, "penegakan hukumnya berjalan semakin buram dari hari ke hari".

"Hari ini kami memutuskan meminta secara resmi perkembangan kasusnya melalui permohonan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan/Penyelidikan) ke Ditreskrimum Polri, dan [Polda] Metro Jaya," kata Gema yang menjadi pengacara publik di LBH Pers.

Sejauh ini, TAUD juga belum melihat adanya keseriusan dari Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya menyampaikan akan mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

"Sama sekali belum ada, itu dapat saya pastikan," kata Gema.

Kelompok advokat dari TAUD saat memberikan keterangan perkembangan kasus penyiraman air keras di kantor YLBHI, Jakarta, Senin (30/03).
Keterangan gambar, Kelompok advokat dari TAUD saat memberikan keterangan perkembangan kasus penyiraman air keras di kantor YLBHI, Jakarta, Senin (30/03).

Menurut TAUD, pembentukan TGPF dibutuhkan karena sejauh ini polisi dan TNI yang membuka penyelidikan memliki hasil berbeda, seperti inisial tersangka. Mereka juga menilai penyelidikan dua institusi secara bersamaan ini hanya akan menjadi "hambatan non-yuridis".

"Tim gabungan pencari fakta harus dibentuk untuk bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah," tambah Ketua Indonesia Memanggil 57 (IM 57+), Lakso Anindito yang menjadi bagian dari TAUD.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah telah dikonfirmasi temuan terbaru ini, tapi belum merespons.

Komnas HAM mendengar keterangan polisi

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Di hari yang sama, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan langsung dari Polda Metro Jaya terkait perkembangan kasus Andrie Yunus.

Anggota Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombespol Iman Imanuddin dan sejumlah stafnya.

"Hari ini kita mendapat keterangan kurang lebih tiga jam dari Polda Metro Jaya terkait apa yang mereka lakukan, penyelidikan yang sudah dilakukan, dan langkah-langkah yang akan dilakukan ke depan," kata Saurlin tanpa menjelaskan lebih rinci di kantornya.

Baca Juga:

Dalam kesempatan ini, Kombespol Iman Imanuddin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.

Namun, menurut Komnas HAM, pihak Polda Metro Jaya mengaku telah menyerahkan sebagian dokumen yang dibutuhkan dalam penanganan perkara ini kepada TNI.

Dalam pertemuan itu, Saurlin mengklaim kepolisian tetap melanjutkan proses penyelidikan. "Polda Metro Jaya masih melanjutkan penyelidikan. Mereka tidak menghentikan proses tersebut," katanya.

Dikutip dari Kompas.com, Saurlin juga menjelaskan, pihaknya berencana meminta keterangan pihak TNI dalam waktu dekat, mengingat empat prajurit institusi ini diduga terlibat.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak TNI," jelasnya.

Kronologi perkara Andrie Yunus

  • 12 Maret 2026

Kamis, pukul 23.37 WIB Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus mengalami serangan air keras di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Andrie diduga sudah dibuntuti sejak keluar dari kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Saat berkendara sendirian, Andrie disiram air keras oleh dua orang berbonceng sepeda motor yang berputar arah.

Pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mengatakan Andrie mengalami luka bakar sekitar 20% dan kerusakan pada salah satu matanya.

Sebuah poster dengan gambar Andrie Yunus dihamparkan di tengah lilin yang sedang dinyalakan di sekitarnya dalam sebuah aksi unjuk rasa menuntut pengungkapan kasus penyiraman air keras aktivis KontraS ini.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan

Keterangan gambar, Aktivis menyalakan lilin dalam aksi solidaritas doa bersama untuk Andrie Yunus di depan Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (17/03/2026).
  • 14 Maret 2026

310 organisasi sipil dan individu yang menyatakan diri sebagai Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras serangan air keras.

Kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS ini juga menjadi perhatian Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Volker Türk .

"Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Para pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut," katanya.

  • 15 Maret 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah memberi peritah langsung untuk mengusut perkara ini.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sedang berbicara di atas podium dengan tangan kirinya mengangkat ke atas.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Keterangan gambar, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pidato saat menghadiri penanaman jagung serentak kuartal I Tahun 2026 di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Sabtu (7/3/2026).
  • 16 Maret 2026

Polisi mengidentifikasi empat orang pelaku penyiraman air keras. Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau.

  • 18 Maret 2026 - Keterangan TNI

TNI mengumumkan telah menahan dan menetapkan empat prajurit sebagai tersangka. Mereka rencananya akan disidang melalui peradilan militer.

"Jadi [tersangkanya] Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto.

Keempatnya diketahui merupakan anggota Denma BAIS TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menggunakan baju loreng sedang bicara di depan mikrofon.

Sumber gambar, ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Keterangan gambar, Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Dalam konferensi pers tersebut Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah mengatakan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) yang sebelumnya dijabat oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo telah diserahkan imbas dari pengusutan kasus penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus.
  • 18 Maret 2026 - Keterangan Polisi

Polisi mengumumkan inisial dua terduga pelaku BHC dan MAK. Kedua insial ini berbeda dari keterangan TNI.

Polisi juga menduga jumlah terduga pelaku lebih dari empat orang.

"Dari hasil penyelidikan, kami tidak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.

  • 19 Maret 2026

Presiden Prabowo menyatakan akan mempertimbangkan pembentukan tim pencari fakta independen. Ia juga mendorong pengusutan tuntas "siapa yang menyuruh dan membayar" sejumlah anggota TNI yang menjadi tersangka.

  • 25 Maret 2026

Letjen TNI Yudi Abrimantyo mundur dari jabatan kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) buntut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

Di hari yang sama, pihak RSCM mengumumkan Wakil Koordinator KontraS telah menjalani tindakan operasi terpadu yang melibatkan tim spesialis mata dan bedah plastik lebih dari 4 jam. Andrie masih harus menjalankan perawatan intensif di ruang HCU (High Care Unit) dan tidak dapat dijenguk untuk sementara waktu.

  • 30 Maret 2026

Kelompok advokat yang mengawal proses hukum Andrie Yunus menduga sedikitnya 16 orang terlibat di lapangan dalam aksi penyiraman air keras.

Komnas HAM meminta keterangan dari Polda Metro Jaya dan berencana memanggil TNI.