Siapa terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus? – Berjumlah empat orang dan diduga bukan sipil

Andrie Yunus

Sumber gambar, KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Keterangan gambar, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (08/09/2025).
Waktu membaca: 13 menit

Terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, berjumlah empat orang, demikian penyelidikan sementara kepolisian, Senin (16/03). Tim Advokasi untuk Demokrasi menduga pelaku merupakan orang-orang terlatih.

Untuk itu, muncul desakan agar kasus ini diusut tuntas hingga aktor intelektualnya dengan membentuk tim investigasi independen mengingat ada pola serupa dengan kasus penyerangan terhadap aktivis sebelumnya.

Berbagai barang bukti dan teknologi juga dinilai memadai untuk mengungkap perkara ini dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Di beberapa sisi, masih pakai pola-pola yang lama walau aktor-aktornya sebagian baru. Apalagi ketika korbannya masyarakat sipil yang kritis atau dari lembaga swadaya masyarakat, sebenarnya sudah bisa dibaca," kata pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, saat dihubungi BBC News Indonesia.

"Menurut saya, dihubungkan atau tidak dihubungkan itu terhubung. Karena yang melakukan itu juga bagian dari kekuasaan. Walaupun itu yang terkecil atau elemen paling bawah," tambahnya.

Adapun pola yang dimaksud Fickar serupa dengan yang pernah menyasar Novel Baswedan pada 2017 dan Munir Said Talib pada 2004. Fickar meyakini polisi sudah paham.

Alghiffari Aqsa dari Tim Advokasi untuk Demokrasi dalam konferensi pers di YLBHI, Jakarta, menyampaikan penyerangan terhadap Andrie ini merupakan operasi percobaan pembunuhan yang terorganisir.

"Kami sangat berharap kasus ini diselesaikan setuntas-tuntasnya hingga aktor intelektualnya. Kami menduga pelakunya sangat sulit kita membayangkan dengan level organisir yang sedemikian rupa ini dilakukan oleh sipil," ujar Alghiffari.

"Tidak mungkin dilakukan oleh orang-orang yang amatiran, tapi dilakukan oleh orang-orang yang sangat terlatih," imbuh Alghiffari.

Secara terpisah, Novel Baswedan yang pernah mengalami peristiwa serupa meyakini juga pelaku bukan dari sipil. "Karena yang biasa melakukan hal-hal begitu dengan cara yang bersama-sama biasanya memang ada kaitan dengan militer," kata Novel kepada BBC News Indonesia.

"Kalau saya dulu kan tidak bersama-sama. Penyerang ini mengamati sendiri walau sebelumnya ada orang lain yang mengamati. Tapi dini hari sebelum menyerang pelakunya mengamati sendiri dan mencari angle yang tepat. Ini kan sekarang berbeda," tutur Novel.

Konferensi Pers Update kasus Andrie Yunus di YLBHI, Jakarta, Senin (16/03)

Sumber gambar, Detik.com

Keterangan gambar, Konferensi Pers Update kasus Andrie Yunus di YLBHI, Jakarta, Senin (16/03)
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Sementara itu, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan.

"Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Salah-seorang pelaku bahkan sempat mengganti pakaian sebelum mereka berpencar di kawasan Ragunan, Kalibata dan Bogor.

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03).

Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

"Kami sangat bersyukur bahwa dengan banyaknya CCTV yang terpantau di jalur-jalur utama maupun dijalur-jalur alternatif yang ada di wilayah Jakarta ini sangat membantu pengungkapan atau proses penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan," kata Iman.

Apalagi, lanjutnya, sebagian besar CCTV yang terpasang itu memiliki resolusi yang cukup tinggi.

"Sehingga ada beberapa tempat dapat diperoleh gambar yang cukup jelas," katanya tanpa merinci lebih lanjut.

Polda Metro Jaya gelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus.

Sumber gambar, Rizky/Detik.com

Keterangan gambar, Polda Metro Jaya gelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, mengatakan pihaknya menjamin pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan transparan dan profesional.

Dia juga menegaskan polisi akan melakukan prinsip kehati-hatian dalam mengungkap kasus kekerasan ini.

"Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian agar setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah terverifikasi sehingga tidak menimbulkan spekulasi maupun persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat," kata Asep, dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (16/03).

Status perkara ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan untuk mencari tersangka. Salah satu yang tengah didalami oleh polisi adalah rekaman dari CCTV di sekitar tempat kejadian perkara yang memperlihatkan pelaku tengah berkendara dan menyiram air keras ke arah Andrie yang juga mengendarai motor dari arah berlawanan di kawasan Jalan Salemba I–Talang.

Pada Minggu (15/03), Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berkata Presiden Prabowo Subianto telah memberi perintah langsung kepadanya untuk mengusut tuntas kasus penyiram air keras terhadap Andrie.

Arahan dari Presiden terkait penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan mengedepankan scientific crime investigation. Untuk menindaklanjuti hal ini, Listyo juga akan membentuk posko pengaduan masyarakat untuk mengumpulkan informasi terkait insiden tersebut.

Seperti diketahui, Andrie disiram keras pada Kamis (12/03) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, ia baru saja selesai melakukan perekaman siniar (podcast) dengan tema "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia". di Kantor YLBHI, Jakarta.

Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24% dan masih dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.

Perwakilan dari KontraS, Jane Rosalina menyampaikan Andrie belum bisa dijenguk dan masih fokus pada masa pengobatannya. Hal ini diperlukan agar proses pemulihannya berjalan baik sehingga bisa simultan dengan proses penegakan hukum yang tengah berjalan.

Jane pun memaparkan upaya percobaan pembunuhan yang menyasar bagian vital dari Andrie ini diduga terkait dengan kerjanya selama ini sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan advokat. Sejumlah perkara yang tengah didampinginya adalah uji materi UU TNI dan gugatan penyangkalan perkosaan massal Mei 1998 melawan Menteri Kebudayaan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta.

Andrie juga terlibat di dalam tim Komisi Pencari Fakta terkait demonstrasi pada peristiwa Agustus-September 2025. Ia juga pernah melakukan aksi menerobos Hotel Fairmont saat rapat tertutup terkait RUU TNI.

Sehari setelah penyerangan terhadap Andrie, Presiden Prabowo Subianto justru mengeluarkan pernyataan di sidang kabinet bahwa ada pengamat yang tidak menyukai keberhasilan pemerintahannya. Ia pun berniat menertibkannya. Hal ini terucap ketika menanggapi paparan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadhewa.

Belakangan, Prabowo meminta pengusutan tuntas yang disampaikan melalui Kapolri.

Siapa terduga pelaku yang melakukan penyerangan?

Dalam konferensi pers di YLBHI, Alghiffari Aqsa yang bergabung dengan tim kuasa hukum untuk Andrie Yunus menyoroti ada pola yang mirip dengan berbagai peristiwa penyerangan terhadap aktivis yang pernah didampinginya, yakni kasus pembacokan mantan pegiat anti korupsi Tama Satrya Langkun pada 2010 dan penyiraman air keras mantan penyidik KPK Novel Baswedan pada 2017.

"Pada kasus Tama, tidak ada satu pun orang atau pelaku yang diproses secara hukum, apalagi aktor intelektualnya. Pada perkara Novel, ada dua orang yang mengaku dan ditangkap oleh kepolisian, diproses secara hukum, dan hanya dihukum secara ringan 1,5 tahun," kata Alghiffari,

"Kelanjutannya, polisi kami duga enggan untuk mengusut hingga aktor intelektualnya. Padahal ketika itu, kami duga ada keterlibatan anggota kepolisian atau keterlibatan jendral kepolisian, tapi tidak juga diproses."

Berdasarkan rekaman kamera pengawas yang dianalisis pihaknya, Alghiffari menilai aksi yang dilakukan terorganisir sehingga tidak mungkin dilakukan oleh sipil. Aktor yang terlihat pada CCTV, menurutnya, merupakan aktor lapangan yang diduga sudah melakukan memantau rutinitas Andrie sehingga bisa memperoleh momentum yang tepat untuk menjalankan penyerangan tersebut.

Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, yang juga bergabung dengan tim kuasa hukum berpendapat serupa. Aksi pada Kamis malam itu sudah disebutnya sudah direncanakan sejak jauh-jauh hari dan niatnya bukan hanya mengancam tapi bahkan pada penghilangan nyawa.

Pertama, Fadhil berkata pelaku memiliki kesadaran tentang alat dan metode serangan yang berbahaya. "Air keras adalah zat yang bersifat korosif, sehingga sangat berbahaya. Secara akal sehat, tentu pelaku mengetahui bahwa zat itu akan berbahaya,

Sehingga pasti pelaku mempersiapkan segala sesuatunya. Mulai dari mencari, memperoleh, hingga menyimpan dan membawanya ke lokasi, sampai kemudian melakukan eksekusi. Ini pasti berbasis suatu perencanaan yang matang," ujar Fadhil.

"Terlebih ketika metodenya disiramkan kepada orang lain yang ditujukan pada bagian vital yaitu bagian wajah, bagian kepala," kata Fadhil.

Pada bagian itu, Fadhil menuturkan ada organ rentan seperti mata maupun saluran pernafasan. Selain itu, serangan juga dilakukan ketika Andrie sedang berkendara di malam hari. "Penyiraman yang dilakukan dengan air keras, menyerang bagian vital, saat sedang berkendara. Ini memungkinkan kecelakaan lalu lintas yang bisa menyebabkan akibat yang fatal sampai dengan meninggal pada korban."

Kedua, sesuai temuan-temuan dari pihak kepolisian, pelaku lebih dari satu terorganisir dan terkoordinasi dengan baik. Pelaku berhasil memastikan korban sendirian.

"Kami menduga ada serangkaian proses pengintaian sampai dengan memastikan amannya jalan eksekusi. Tentu ini, tidak akan dilakukan dengan berhasil tanpa perencanaan yang matang."

Ketiga, pemilihan waktu dan lokasi. Serangan dilakukan saat korban berkendara pada malam hari dengan lokasi yang sudah diperhitungkan dari keseharian korban.

"Dalam konteks kasus ini, kami berkeyakinan kejahatan ini dilakukan secara kolaboratif oleh sekelompok orang. Aktornya tidak tunggal. Ada berbagai macam aktor yang turut serta mewujudkan kejahatan ini,

Ada orang yang menjadi perencana, tidak berada di lapangan, tapi punya kapasitas menentukan serangan dan mengambil keputusan, serta memimpin koordinasi terhadap pelaku lapangan, juga pada pelaku-pelaku yang terlibat. Ada juga aktor intelektualnya," ujar Fadhil.

Bagaimana terduga pelaku menguntit Andrie Yunus?

Polisi mengatakan empat orang terduga pelaku sudah mengikuti aktivitas Andrie Yunus sebelum melakukan aksinya.

Temuan polisi juga didasarkan analisa rekaman CCTV di sejumlah titik di Jakarta.

"Para terduga pelaku diduga telah mengikuti pergerakan korban sejak sebelum kejadian," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03).

Terduga pelaku terdeteksi dari wilayah Jakarta Selatan sampai ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jakarta Pusat.

Mereka terdeteksi mengitari Jalan Medan Merdeka Raya, Jalan Ir H Juanda, kawasan Tugu Tani, hingga gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, ungkap Iman.

Ketika korban Andrie usai menghadiri sebuah acara YLBHI, menurut polisi, para pelaku kembali mengikutinya.

"Dari YLBHI ini sudah mulai para pelaku ini mengikuti korban ketika korban selesai acara di YLBHI, korban ini tidak langsung menuju TKP, namun sempat mengisi bahan bakar di Cikini Raya, dan itu diikuti pelaku," katanya.

Dari rekaman CCTV, terungkap ada empat orang yang menunggu Andrie saat dia berada di SPBU Cikini Raya.

"Sekitar pukul 23.32 atau 23.35 WIB para terduga pelaku terlihat berada di SPBU Cikini Raya, diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak di Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1," ungkap Iman.

Hingga akhirnya terduga pelaku menyiramkan air keras ke arah Andrie pada pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba 1.

Andrie Yunus

Sumber gambar, Adrial Akbar/detikcom

Keterangan gambar, Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus.

Dihubungi terpisah, Novel Baswedan yang pernah diserang dengan air keras memberikan pandangannya berkaitan dengan rekaman CCTV yang ada. Menurut Novel, motor-motor di lokasi yang berseliweran di rekaman ketika berada di Jalan Talang tersebut merupakan para pelaku.

"Selain dari motornya Andrie itu motor para pelaku. Ada yang pertama nyebrang itu adalah cara untuk bagaimana perlambat jalannya Andrie. Jadi, Andrie agak ngerem. Setelah motor itu nyebrang, ada yang memberi kode dengan klakson dua kali sebagai instruksi untuk menyerang," ujar Novel.

Instruksi itu, lanjut Novel, diberikan sebagai kode penunjuk lokasi paling strategis untuk menyerang. Saat Andrie mulai melambat dan ada kode klakson, muncul satu motor yang agak cepat jalannya dan memutar balik lalu melambat dan menyiram Andrie.

Setelah Andrie disiram, dua motor atau tiga motor yang lainnya lewat saja di dekat Andrie yang sedang berteriak-teriak kesakitan. "Kalau dia orang yang bukan bagian dari pelaku itu, pasti setelah mendengar teriakan Andrie akan membantu. Tapi orang ini malah mempercepat lajunya dan lari. Jadi kalau dilihat dari itu, pelaku ini melakukan perbuatan terorganisir dan bukan spontan. Ada briefing dulu sehingga perintahnya dipahami."

Sebelum eksekusi, Novel juga meyakini ada pengintaian pada korban. Kebiasaan dari waktu dan jalan yang biasa dilalui sudah dipelajari oleh pelaku sehingga dicari waktu yang tepat untuk menyerang.

"Dan malam itu, Andrie sempat mengisi bahan bakar dulu di SPBU sehingga dia mengubah rute. Rute yang sebelumnya itu lewat di jalan yang sangat sepi yang kemungkinan besar enggak ada CCTV," ungkap Novel.

"Ketika dia mengubah rute denganmengisi bahan bakar. Itu kemudian diserang sepertinya bukan di tempat yang direncanakan sehingga CCTV-nya banyak. Mungkin blessingnya di situ ya," imbuh Novel.

Harus dari mana memulai penegakan hukumnya?

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai keberadaan CCTV tersebut semestinya memudahkan upaya pencarian tersangka dalam kasus Andrie. Tidak hanya dari rekaman kamera pengawas berbagai sisi, polisi juga bisa berangkat dari plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku.

"Saya kira kalau Kapolri sungguh-sungguh mengerjakannya, kasus ini akan terbongkar dan bisa dikejar pelakunya. Ada CCTV, bahkan plat motor itu bisa dilacak sebenarnya," ujar Fickar saat dihubungi BBC News Indonesia.

Bahkan tak sekadar dari bukti fisik tersebut, Fickar berkata polisi umumnya telah memiliki semacam peta yang membuat perkara yang dialami Andrie ini harusnya bisa diungkap. Apalagi kekerasan serupa yang menimpa Andrie selaku aktivis telah berulang kali terjadi.

"Polisi sudah tahu peta-peta seperti itu. Misal, kumpulan preman di sekitar Salemba, atau berapa banyak instansi yang memang sering kali melakukan praktik semacam ini. Bahkan sudah ngerti siapa musuhnya aktivis dan segala macamnya. Intelijennya sudah bekerja. Cuma kembali lagi, kemauan politiknya. Kalau disebut Presiden sudah memerintahkan, polisi mestinya serius," kata Fickar.

Menurut Fickar, rangkaian ini semestinya cukup untuk mengungkap pelaku dan membawanya pada pertanggungjawaban pidana. Meski dalam konteks pidana, orang yang pertama kali disasar untuk bertanggungjawab adalah yang langsung melakukannya.

"Baru nanti, naik ke atas. Siapa yang menyuruh, siapa yang membantu, terus naik. Nah, kalau yang melakukan atau menyuruh berhenti pada aktor yang enggak ada kaitan dengan kekuasaan, selesai itu. Sulitnya di situ," ujar Fickar.

"Karena itu, diperlukan kepiawaian polisi. Walau misalnya profesional, di dalamnya juga kan ada politik. Artinya, begitu menyentuh bagian tertentu, ujungnya akan berhenti juga."

Hal ini terjadi pada kasus penyiraman air keras terhadap mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pada 2017.

Setelah empat tahun penanganan perkara, dua orang pelaku ditangkap yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai aktor lapangan. Namun, semuanya terhenti karena keduanya mengaku penyiraman dilandasi alasan personal ketika bertugas bersama Novel di Bengkulu.

Kondisi serupa juga dialami pembela HAM, Munir Said Talib yang meninggal diracun pada 2004. Lagi, pelakunya berhenti di aktor lapangan. Padahal pelaku yang dijatuhi hukuman ini tak ada alasan personal yang melandasi tindakan terhadap Munir tersebut. Dugaan keterlibatan negara pun buram ketika sosok yang dinilai sebagai aktor intelektual lepas dari jerat hukum.

Foto-foto menggambarkan korban pelanggaran hak asasi manusia di Aksi Kamisan ke-876, atau Protes hari Kamis, dengan tema 'Mengingat Peringatan 21 Tahun Pembunuhan Munir: Indonesia dalam Keadaan Darurat Terkait Kekerasan dan Ketidakadilan,' di depan Istana Merdeka di Jakarta, Indonesia, pada 4 September 2025

Sumber gambar, NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Foto-foto menggambarkan korban pelanggaran hak asasi manusia di Aksi Kamisan ke-876, atau Protes hari Kamis, dengan tema 'Mengingat Peringatan 21 Tahun Pembunuhan Munir: Indonesia dalam Keadaan Darurat Terkait Kekerasan dan Ketidakadilan,' di depan Istana Merdeka di Jakarta, Indonesia, pada 4 September 2025

Alghiffari Aqsa dari Tim Advokasi untuk Demokrasi menyebut teknologi Cell tower Dump yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk mempertajam penanganan perkara. Melalui teknologi ini, polisi bisa menjaring atau bisa mendapatkan informasi siapa saja yang berada di satu titik tertentu, atau wilayah tertentu pada waktu tertentu.

"Misalnya jika ada orang yang berjaga-jaga ataupun mengawasi Andrie di sekitar LBH, pada sekitar jam 11 malam, maka nomor tersebut bisa diidentifikasi oleh pihak kepolisian. Pada 2017, kami mendapatkan informasi tersebut dari pihak kepolisian. Polisi mendapatkan atau melakukan Cell Tower Dump," ujar Alghiffari.

"Untuk kasus ini, hal ini tidak dilakukan atau mungkin belum dilakukan, atau mungkin belum diinformasikan ke kami. Jika itu dilakukan, kami optimis dalam beberapa hari ke depan, kurang dari 7 hari, itu sudah ditemukan oleh pihak kepolisian pelakunya."

Mengenai posko pengaduan yang dibuka polisi, Alghiffari berharap posko ini benar membantu proses pengungkapan perkara. Sebab, ia mengingat pada penanganan kasus Novel yang memakan waktu hingga empat tahun meski dibuka posko pengaduan.

Novel Baswedan berkata pengungkapan perkara Andrie ini bergantung pada keberanian polisi mengingat sudah ada arahan yang jelas dari Presiden. "Persoalannya sekarang berani apa tidak. Tapi kalau saya lihat pemberitaan kemarin Pak Kapolri sendiri itu bicara dengan lugas dan jelas ke publik."

"Siapapun pelakunya, mau dia polisi, mau dia tentara, mau dia orang pangkatnya apapun, pejabat siapapun, ini penjahat kejam dan biadab. Ini lebih jahat dari membunuh. Dengan bukti dan investigasi saintifik saat ini, bagi saya kalau 10 hari ini pelaku lapangan enggak diungkap, sepertinya harapannya buruk."

Erlangga Julio dari Tim Advokasi untuk Demokrasi menyoroti barang bukti yang diduga luput di tempat kejadian perkara usai polisi ke lokasi. Barang tersebut berupa botol semacam tumbler berwarna ungu. Ada juga helm pelaku yang terlepas di sekitar lokasi, tapi ini diduga sudah ditemukan polisi.

"Kalau perhatikan di rekaman CCTV terlihat ada seperti botol yang terbuang dari motor terduga pelaku dan itu belum ditemukan pada awalnya oleh tim kepolisian tapi ditemukan oleh saksi di lapangan dan berhasil diamankan. Kami membawa dan membantu saksi tersebut untuk menyerahkan kepada tim dari Resmo Polda Metro Jaya,

Ini belum disebutkan oleh konferensi pers dalam Polda Metro Jaya dan kami ingin menggarisbawahi bahwa ini penting sekali untuk segera didalami lebih lanjut," ujar Julio.

Baik Kepolisian maupun Tim Advokasi untu Demokrasi juga mengimbau dan mengingatkan pada publik untuk tidak memanfaatkan Artificial Intelligence untuk memperjelas video maupun foto terduga pelaku karena bisa mengganggu proses penanganan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menduga foto tersebut sengaja dibuat dan disebarkan oleh jaringan pelaku untuk mengaburkan proses penyelidikan serta fakta-fakta hukum yang tengah dikumpulkan polisi.

Menurut Iman, munculnya rekayasa gambar ini menunjukkan bahwa para pelaku dan jaringannya mulai merasa panik.

Polisi pun diharap bisa mengambil tindakan terkait hal ini.

DPR desak polisi usut secara cepat, transparan, dan profesional

Secara terpisah, Komisi III DPR berjanji akan mengawal secara berkala penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan, upaya itu dilakukan guna memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus, seperti dilaporkan Antara.

"Untuk memastikan ditegakkannya hukum, kebenaran, dan keadilan bagi Andrie Yunus dengan melakukan rapat kerja dan rapat dengar pendapat secara berkala dengan aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat khusus Komisi III DPR tentang kasus Andrie Yunus, di Jakarta, Senin (16/03).

Habiburokhman meminta polisi mengusut tuntas kasus ini secara cepat, transparan, dan profesional.

Polri, kata dia, perlu segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurut Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar, apabila pelaku tidak terungkap maka hal ini menunjukkan Indonesia kian jauh dari demokrasi. Hal ini juga makin menguatkan keterlibatan infrastruktrur negara dalam meneror warganya yang kritis terhadap kebijakan.

Berita ini akan diperbarui secara berkala.