Aktivis KontraS Andrie Yunus diserang dengan air keras jadi perhatian Dewan HAM PBB – 'Serangan yang mengerikan'

Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus dengan rambut terurai sebahu sedang menatap kamera sambil tersenyum dengan baju kerah berwarna hitam.

Sumber gambar, KontraS

Keterangan gambar, Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Waktu membaca: 8 menit

Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, demikian pernyataan tertulis Badan Pekerja Kontras yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (13/03) siang.

Serangan penyiraman air keras itu "mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya.

Menurut Dimas, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (12/03) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu Andrie Yunus baru saja selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Jakarta.

Tema podcast itu adalah "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia".

Dimas menjelaskan, Andrie Yunus segera dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%," ungkapnuya.

Atas serangan penyiraman air keras tersebut, menurut Dimas, pihaknya menilai itu merupakan upaya membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM.

Andrie Yunus, Kontras

Sumber gambar, KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO

Keterangan gambar, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (baju gelap) dalam sebuah aksi protes dengan mencoba masuk ruang rapat Panja Revisi UU TNI DPR-RI dan Kemenhan di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

Mereka merujuk pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

"Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil," katanya.

Dia kemudian menuntut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.

"Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia," tegas Dimas Bagus Arya.

Hentikan X pesan
Izinkan konten X?

Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.

Peringatan: BBC tidak bertanggung jawab atas konten situs eksternal

Lompati X pesan

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga menyatakan sangat prihatin atas serangan air keras yang mengerikan terhadap Andrie Yunus.

"Mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kekerasan pengecut ini harus dimintai pertanggungjawaban. Para pembela HAM harus dilindungi dalam pekerjaan penting mereka dan dapat menyuarakan isu-isu kepentingan publik tanpa rasa takut." Kata Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR), Volker Türk, dalam akun X, UN in Indonesia.

Menteri HAM Natalius Pigai mengecam aksi penyiraman air keras yang dia sebut sebagai tindakna premanisme itu.

"Tidak boleh membiarkan premanisme hidup di negara ini. Negara ini adalah negara damai aman dan tidak boleh pernah melakukan kekerasan apalagi menyiram air keras kepada seluruh rakyat Indonesia," kata Pigai di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/03).

Selain itu, Pigai juga meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyerangan itu, sebagai bentuk rasa keadilan kepada korban dan keluarga.

Siapa Andrie Yunus?

Lebih lanjut, Kontras menilai peristiwa ini menunjukkan bahwa korban mendapat serangan pasca melakukan kerja-kerjanya sebagai pembela HAM.

"Yang dapat dilihat melalui aktivitasnya sebelum melakukan perekaman siniar di YLBHI," kata Dimas.

Disebutkan korban sempat meninggalkan Kantor KontraS sekitar pukul 15.30 untuk menghadiri pertemuan di Kantor Celios.

Andrie Yunus, Kontras

Sumber gambar, Humas MK/Ifa

Keterangan gambar, Andrie Yunus (foto atas) menjadi saksi dari Pemohon memberikan keterangannya pada sidang lanjutan uji formil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia, Senin (14/07) di Ruang Sidang MK.

Di sana, Andrie Yunus dan aktivis lainnya membahas tindak lanjut laporan investigasi Komisi Pencari Fakta mengenai Aksi Agustus 2025.

"Korban sebelumnya pernah mengalami beberapa kali teror dan intimidasi utamanya pasca 'Aksi Geruduk Fairmount' untuk aksi menolak rancangan UU TNI pada Maret 2025 lalu," ungkap Kontras dalam rilisnya.

"Sehingga dalam hal ini, korban seharusnya memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan baik berdasarkan hukum nasional maupun Internasional," tegas Dimas.

Bagaimana kronologi kejadian?

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun Kontras, sekitar pukul 23.37 WIB, Kamis (12/03), Andrie Yunus sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang pelaku menghampiri secara melawan arah Jalan Talang (Jembatan Talang).

Mereka mengendarai kendaraan roda dua, yakni diduga merupakan motor matic Honda Beat keluaran tahun 2016 sampai dengan 2021.

Terduga pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor, ungkap Kontras.

"Masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang," ungkap Kontras dalam rilisnya yang diterima BBC News Indonesia, Jumat (13/03) siang.

Salah satu pelaku, lanjut Kontras, kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban.

"Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya," ungkap Kontras.

Korban langsung dilarikan ke RSCM, Jakarta, dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung.

Bagaimana kesaksian warga?

Temu, warga Salemba, Jakarta Pusat, mengaku terkejut dengan peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus.

Ketika Temu mendengar teriakan di lokasi kejadian, dia bergegas menghampiri sumber suara tersebut.

Begitu sampai, Temu menyaksikan kondisi Andrie "sudah penuh darah."

"Dia berteriak kesakitan," terangnya.

"Habis itu warga menolongnya."

Warga sekitar lokasi kejadian sempat mengejar terduga pelaku yang berjumlah dua orang. Namun, jejaknya tak dapat ditemukan.

Temu menyatakan dari keterangan warga lainnya dan rekaman CCTV, Andrie diduga sudah dikuntit terlebih dahulu oleh kedua terduga pelaku.

Andrie, menurut Temu, usai ditenangkan dan dibantu warga, memutuskan untuk kembali ke tempat tinggalnya.

Pada Jumat (13/03) sore, sejumlah polisi sudah mendatangi lokasi kejadian untuk olah perkara. Beberapa barang bukti seperti CCTV diminta petugas dalam rangka penyidikan.

"Semoga pelakunya ketemu. Saya kira terjadi tawuran. Ternyata disiram air keras," ungkapnya.

"Itu jahat banget."

Bagaimana kondisi terakhir Andrie Yunus?

Menurut Kontras, korban saat ini sedang ditangani oleh enam orang dokter dengan spesialisasi berbeda-beda yakni mata, THT, syaraf, tulang, thorax, organ dalam, dan kulit;

Disebutkan korban mengalami luka bakar 24% berdasarkan diagnosis primer yang dilakukan tim dokter RSCM

Saat ini korban sedang menunggu tindakan medis berupa operasi mata untuk mengganti jaringan membran amnion atau cangkok dengan bius lokal.

Seperti apa ciri-ciri pelaku?

Adapun ciri-ciri terduga pelaku, menurut Kontras, sebagai berikut:

  • Pelaku pertama yang merupakan pengendara menggunakan pakaian kaos berwarna kombinasi putih-biru, celana gelap diduga jeans, dan helm berwarna hitam. Sedangkan pelaku kedua yakni
  • Penumpang belakang menggunakan penutup wajah atau masker menyerupai 'buff' berwarna hitam yang menutupi setengah wajah, kaos berwarna biru tua, dan celana panjang berwarna biru yang dilipat menjadi pendek dan diduga berbahan jeans. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban.

'Sinyal marabahaya'

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum'at (13/3), Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyebut penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, sebagai sinyal marabahaya.

Pasalnya, ancaman terhadap Andrie serta KontraS juga berarti ancaman untuk mahasiswa, buruh, hingga jurnalis yang vokal kepada pemerintah.

"Ini kondisi yang sangat brutal di mana waktu Ramadan justru dilakukan penyerangan kepada aktivis, kepada warga sipil," tutur Dimas.

Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, pelaku penyerangan Andrie adalah "pengecut" dan "tidak layak untuk hidup."

Peristiwa pahit yang dialami Andrie, Usman menambahkan, tidak akan membikin KontraS mundur dari jalan aktivisme—melawan ketidakadilan.

Sejarah, ucap Usman, mencatat bahwa berkali-kali KontraS menghadapi kekerasan, mulai zaman kejatuhan Soeharto kala kantor mereka diserang hingga berpuncak saat kematian pendirinya, Munir Said Thalib.

"Jangan pernah berpikir kami mundur," tegasnya.

Novel Baswedan: 'Ini percobaan pembunuhan'

Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, berujar bahwa Andrie Yunus merupakan aktivis yang "bekerja untuk kepentingan publik."

"Dia peduli [dengan kondisi negara], dia peduli dengan ketidakadilan," katanya saat konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jum'at (13/03).

Bagi Novel, yang juga menjadi korban penyiraman air keras pada 2017, menilai serangan kepada Andrie merupakan "percobaan pembunuhan."

Pasalnya, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi perkara yang sudah dia saksikan, terduga pelaku menyiram air keras langsung ke wajah Andrie.

"Kalau ke muka, bisa bikin gagal napas dan kemungkinan meninggal," cetusnya.

"Begitu jahatnya pelaku, dan saya kira ini kejahatan serius."

Novel memandang aksi penyerangan ke Andrie adalah "kejahatan yang terorganisir."

"Ada simbol-simbol yang ditemukan di lapangan. Tentu bukan [karena] masalah pribadi dengan Andrie," imbuhnya.

Novel mendesak Presiden Prabowo memberikan atensi serius terhadap kasus ini supaya pelaku beserta antor intelektualnya dapat ditangkap.

Baginya, "pengusutan secara menyeluruh" ialah hal yang tak bisa ditawar.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu berkata penyerangan itu dapat diproses sebagai percobaan pembunuhan berencana.

Dalam Pasal 459, KUHP Indonesia, pembunuhan berencana diancam dengan pidana mati dan percobaan pembunuhan berencana dapat dijatuhi pidana paling lama 15 tahun penjara.

Erasmus bilang setidaknya ada tiga unsur dalam dugaan kejahatan itu.

Pertama adalah menargetkan wajah, yang dapat merusak sistem pernafasan dan berakibat kematian.

Kedua menggunakan air keras yang telah persiapkan terlebih dahulu.

"Lalu, adanya dugaan bahwa saudara Andrie dibuntuti dan sebelumnya medapatkan ancaman, juga memperkuat adanya unsur perencanaan karena kejahatan dilakukan dengan terencana dan dalam waktu yang cukup untuk para pihak menjalankan rencananya," kata Erasmus.

Berita ini akan diperbarui secara berkala.